Tugas Pokok Dan Fungsi Paldam IX/Udayana
Tugas PokokPaldam bertugas pokok menyelenggarakan pembinaan materiil Peralatan Angakatan Darat yaitu pembekalan dan pemeliharaan materiil di daerah dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana.
Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok
tersebut diatas, Paldam IX/Udayana menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Tugas (melaksanakan fungsi utama). Melaksanakan segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang inventory, pengadaan, penyimpanan, pembekalan, pemeliharaan dan perbendaharaan komoditi Senjata & Optik, Munisi, Kendaraan dan Tekmek dalam rangka memenuhi kebutuhan materiil alat Peralatan di wilayah Kodam.
- Tugas (melaksanakan fungsi organik militer). Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang pengamanan, personel, logistik, perencanaan dan Binter terbatas serta pengawasan pengendalian dalam rangka mendukung tugas pokok Paldam.
- Tugas (melaksanakan fungsi organik pembinaan). Melaksanakan segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan program dan anggaran dalam rangka mendukung tugas Paldam IX/Udayana.
*********************************
No comments:
Post a Comment